Teori Struktural Fungsional


teori ini terkadang ditulis Fungsional Struktural, teori ini memandang masyarakat sebagai sebuah sistem yang terdiri dari unsur – unsur sistem yang saling terkait dan bekerja sesuai dengan fungsinya masing – masing. Dengan begitu, setiap sistem yang ada memberikan sumbangan agar terjadi equilibrium ( keseimbangan ).

Sejarah teori

Pemikiran structural fungsional sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap masyarakat sebagai organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan, ketergantungan tersebut merupakan hasil atau konsekuensi agar organisme tersebut tetap dapat bertahan hidup,

beberapa pemikiran

  • Parson  menyebutkan bahwa individu adalah bentukan dari sebuah sistem yang ada. Pada teori ini  juga, muncul sebuah pernyataan yang mengatakan ketika sesuatu tidak lagi mempunyai fungsi signifikan pada masyarakat, hal itu akan hilang, sementara segala sesuatu yang dibutuhkan oleh masyarakat, akan tetap eksis
  • Masyarakat adalah sistem sosial yang secara fungsional terhubung dengan sistem lainnya. Jika satu sistem tidak berfungsi akan mempengaruhi sistem lainnya. Di sini hukum diberi peran sebagai agen status quo. Dalam peran seperti ini hukum TIDAK MENYUKAI adanya perbuatan yang merusak tatanan sosial

paradigma

Teori ini dikembangkan dari paradigma fakta social

Premis

Talcott Parsons meyakini:

  1. Motivasi dasar manusia adalah untuk berkuasa;
  2. Dalam mencapati tujuan itu kerap terjadi konflik-konflik;
  3. Konflik-konflik dapat diatasi jika terdapat pemerintahan yang kuat;
  4. Dalam rangka memelihara efektivitas pemerintahan itu diperlukan faktor-faktor normatif.

Kegunaan

pendekatan struktural fungsional ini juga bertujuan untuk mencapai keteraturan sosial.

Tokoh – tokoh

  • August Comte
  • Talcott Parsons,
  • Robert K. Merton,
  • Kinsley Davis,
  • Wilbert Moore
  • Emile Durkheim
  • Penerapan teori  fungsional struktural dalam kasus

referensi:

  1. http://id.wikipedia.org/wiki/Fungsionalisme_struktural
  2. http://sulaimanelfatih.blogspot.com/2011/12/pemikiran-sosiologis-auguste-comte.html
  3. http://sosiologihukum-comte2.blogspot.com/2011/05/empat-teori-penting-dalam-sosiologi.html
  4. http://politik.kompasiana.com/2012/05/24/konsep-dasar-teori-struktural-fungsional-pada-partai-demokrat-465336.html
  5. http://www.suaramerdeka.com/harian/0509/26/nas13.htm
  6. http://filsafat.kompasiana.com/2013/04/15/teori-struktural-fungsional–546379.html
  7. http://www.academia.edu/8539364/Review_Teori_Struktural_Fungsional_Interaksionis_Simbolik_dan_Pertukaran_Sosial
  8. http://tocqueville1-soskum.blogspot.com/2011/04/4-teori-penting-sosiologi.html

semoga berguna

tinggalkan pesan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: