IUJK SIUJK

IUJK /SIUJK adalah  surat ijin usaha jasa konstruksi di berbagai bidang seperti : Bidang Mekanikal, Sipil, Telekomunikasi, Konsultan, Tata lingkungan, Arsitektural dan Elektrikal,Untuk memperoleh IUJK harus mempunyai Sertifikat tenaga ahli konstruksi dan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) dari LPJK

IUJK biasanya dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Propinsi/Kabupaten/Kotamadya

dikutip dari http://forum.detik.com/jasa-proses-iujk-izin-usaha-jasa-konstruksi-t263960.html sebagai berikut

 

Penggolongan Izin Usaha Jasa Konstruksi

Berdasarkan jenis kegiatan usaha dibidang jasa konstruksi digolongkan menjadi 3 (tiga) jenis yaitu;

1. Jasa Perencana Konstruksi (Konsultan)
2. Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor)
3. Jasa Pengawasan Konstruksi (Konsultan)

Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi

KUALIFIKASI Pelaksana Konstruksi ( KONTRAKTOR )

Kualifikasi Golongan Nilai Kekayaan Bersih Batas Nilai Proyek/Pekerjaan
GRED 7 Besar Diatas Rp. 10 milyar Rp. 2,5 milyar s.d tidak terbatas
GRED 6 Besar Diatas Rp. 3 milyar Rp. 2,5 milyar s.d 100 milyar
GRED 5 Menengah Diatas Rp. 1 milyar Rp. 2,5 milyar s.d 50 milyar
GRED 4 Kecil Diatas Rp. 400 juta S.D Rp. 2,5 milyar
GRED 3 Kecil Diatas Rp. 100 juta S.D Rp. 1,75 milyar
GRED 2 Kecil Diatas Rp. 50 juta S.D Rp. 1 milyar
GRED 1 Perorangan – S.D Rp. 300 juta

KUALIFIKASI Perencana/Pengawas Konstruksi ( KONSULTAN )

Kualifikasi Golongan Nilai Kekayaan Bersih Batas Nilai Proyek/Pekerjaan
GRED 4 Besar Diatas Rp. 1 milyar Rp. 2,5 milyar s.d tidak terbatas
GRED 3 Menengah Diatas Rp. 200 juta Rp. 1 milyar s.d 2,5 milyar
GRED 2 Kecil S.D Rp. 200 juta S.D Rp. 1 milyar
GRED 1 Perorangan – S.D Rp. 200 juta

Izin Usaha Jasa Konstruksi atau IUJK adalah izin usaha yang dipersyaratkan bagi perusahaan yang baru berdiri maupun telah berkembang dan maju dalam melakukan kegiatan usahanya di bidang Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR) maupun Jasa Perencana/Pengawas Konstruksi (KONSULTAN).

Izin ini adalah syarat mutlak bagi perusahaan yang ingin mengikuti TENDER baik dikalangan Pemerintah maupun Swasta.

IUJK yang dipersyaratkan adalah yang benar-benar TER-REGISTRASI oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau LPJK. LPJK berwenang untuk memproses penilaian tingkat atau kompetensi dalam klasifikasi, kualifikasi dan kemampuan usaha Jasa Pelaksana Konstruksi.

Izin usaha jasa konstruksi dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Propinsi/Kota/Kabupaten sesuai kualifikasinya sesuai klasifikasi dan kualifikasi yang dimiliki perusahaan dalam Sertifikat Badan Usaha (SBU).

Langkah awal bagi perusahaan yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi atau IUJK adalah Menetapkan KUALIFIKASI PERUSAHAAN berdasarkan Bidang Usaha dan Modal disetor Perusahaan atau Nilai Proyek/Tender yang akan dijalankan, kemudian menetapkan BIDANG & SUB BIDANG yang dijalankan oleh perusahaan.

Untuk mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi yang Teregistrasi oleh LPJK, maka syarat utamanya adalah setiap perusahaan harus memiliki Sertifikat Badan Usaha terlebih dahulu yang dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi Asosiasi Ter-akreditasi LPJK seperti ; GAPEKSINDO, GAPENSI GABPEKNAS, AKLINDO, APNATEL AKAINDO, ASPEKINDO, PERKINDO, dll. Serta melalui beberapa tahap seperti berikut :

TAHAP 1 : MEMILIKI SKT / SKA

SKT adalah Sertifikat Keterampilan, dipersyaratkan untuk kualifikasi perusahaan mulai dari Gred 2 s.d. Gred 4 dengan SKT Tingkat 1

SKA adalah Sertifikat Keahlian sebagai bukti kompetensi dan kemampuan profesi keahlian kerja tenaga ahli di bidang Jasa Pelaksana/Perencana/Pengawas Konstruksi.

SKA terbagi menjadi 3 tingkatan, yaitu :

1. SKA AHLI MUDA
2. SKA AHLI MADYA
3. SKA AHLI UTAMA

SKA dipersyaratkan untuk kualifikasi perusahaan mulai dari Gred 5 s.d. Gred 7

TAHAP 2 : MASUK KEANGGOTAAN ASOSIASI / KTA

Yaitu Kartu Tanda Anggota Asosiasi sebagai bukti registrasi keanggotaan asosiasi perusahaan. Keanggotaan Asosiasi disesuaikan dengan bidang dan sub bidang yang di jalankan oleh perusahaan. Tidak semua bidang dan sub bidang masuk dalam anggota asosiasi yang sama. Asosiasi yang dipersyaratkan adalah asosiasi yang benar-benar ter-akreditasi atau terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional / LPJKN. Salah satu syarat mutlak untuk menjadi anggota asosiasi adalah memiliki Tenaga ahli yang bersertifikat atau SKT/SKA disesuaikan dengan kualifikasi perusahaan.

TAHAP 3 : MEMILIKI SERTIFIKAT BADAN USAHA / SBU

Sertifikat Badan Usaha / SBU adalah sertifikat tanda bukti pengakuan formal atas tingkat / kedalaman kompetensi dan kemampuan usaha dengan ketetapan klasifikasi dan kualifikasi Badan Usaha.

SBU inilah yang diutamakan harus dimiliki perusahaan untuk bisa mendapatkan IUJK.

TAHAP 4 : PENGAJUAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI / IUJK

Setelah perusahaan memiliki tahap 1 s.d. 3, maka syarat lainnya adalah melampirkan dokumen perusahaan dan lain-lain akan dijelaskan secara terperinci dalam halaman ini. Kemudian perusahaan dapat melakukan proses sertifikat IUJK dan siap mengikuti TENDER dengan sertifikat yang telah terdaftar di LPJK.
Masa berlaku

Masa berlaku Izin Usaha Jasa Konstruksi sesuai dengan masa belaku SBU – SERTIFIKAT BADAN USAHA yang dmiliki perusahaan dan sesuai tanggal dikeluarkan.

membuat event pada tag select html untuk mengubah nilai tag lain

Untuk membuat event pada tag select yang digunakan untuk mengubah nilai suatu properti entah itu textfield dsb maka kita perlu membuat fungsi javascript yang kita kaitkan pada tombol onChange pada select

fungsi javascpit yg kita letakkan pada head

<script>
function disp_text()
{
var w = document.namaform.namaselect.selectedIndex;
var selected_text = document.namaform.namaselect.options[w].text;
document.getElementById(“tampilan”).tampil.value = (selected_text);
}

</script>

 

 

nah form kita sebagai berikut

<FORM NAME=”namaform”  >
<SELECT NAME=”namaselect” onChange=”disp_text()”>
<OPTION VALUE=”m1″>batman
<OPTION VALUE=”m2″>spiderman
<OPTION VALUE=”m3″>jerry mouse
</SELECT>
<input type=”text” name=”tampil” > <br>

</form>

 

Merubah waktu server linux

login root ketik di console


date 0812144012.20 = (bulan,tanggal,jam,menit,tahun,detik)

perintah diatas artinya

bulan= 8
tanggal = 12
jam = 14
menit = 40
detik = 20
tahun =  2012

semoga berguna 🙂

merubah waktu atau timestamp file di linux

untuk merubah waktu file linux ketik pada console linux


touch -t 200805101024.11 filename

arti dari 2008 05 10 10 24 (tahun,bulan,tanggal,jam,menit)

tahun 2008
bulan 05
tanggal 10
jam 10
menit 24
detik 11

-m: merubah waktu hanya pada modified time nya saja
-a: merubah waktu hanya pada accessed time nya saja
-t : merubah waktu pada accessed time dan modified time

untik melihat status waktu file gunakan perintah


stat nama_file

semoga berguna 🙂

Perintah console gammu pada windows

berikut ini adalah perintah – perintah pada gammu

masuk folder bin pada direktori   gammu yg telah diinstal  (biasanya di c:/programfiles/gammu ) ketikkan perintah berikut

gammu –identify (memakai tanda – dua kali) : mengeluarkan informasi / identitas modem(check koneksi dengan modem )

gammu getallsms : mengambil sms yg terdapat pada kartu

gammu –getussd nomor yg akan dihubungi = melakukan panggilan

gammu monitor : monitor statistik kartu ( panggilan ,signal dsb)

//tes kirim sms langsung tanpa masuk database  (masuk folder bin gammu terlebih dahulu)

  • gammu sendsms TEXT nomortujuan -text “pesan yg akan dikirim” : mengirim sms (160 character)
  • gammu sendsms TEXT nomortujuan -len 500 -text “pesan yg akan dikirim” : mengirim sms (500 character tergantung option len yg dimasukkan)

//tes kirim sms dengan insert dari database (masuk folder bin gammu)

  •  gammu-smsd-inject -c smsdrc text 085730142441 -text “initeks smsnya”

gammu sendsms TEXT nomortujuan -text “isi pesan” -flash : mengirim sms flash (sms yg akan langsung hilang setelah dibaca ,support di beberapa handphone)

gammu-smsd -c smsdrc –i : membuat daemon (agar sms lngsung msk ke database jng lupa siapkan file databasenya dan siapkan file smsrcnya)

gammu-smsd -c smsdrc -u :  unistal service daemon gammu

 
Ditulis dalam gammu. Tag: . Leave a Comment »

Arti status domain

macam macam arti status domain sebuah website ketika kita gunakan fasilitas whois terhadap sebuah domain.

  • ACTIVE : Ini adalah status normal sebuah domain
  • REGISTRAR-HOLD : Domain ditahan oleh registrar, tidak bisa diperpanjang
  • REGISTRY-HOLD : Domain ditahan oleh registry, tidak bisa diperpanjang.
  • REGISTRAR-LOCK : Domain di lock oleh registrar berdasarkan permintaan registrant. Domain tidak bisa dimodifikasi atau di transfer.
  • REGISTRY-LOCK : Registry mengunci domain. Setingan domain tidak bisa dirubah.
  • REDEMPTIONPERIOD : Domain expire dan tidak aktif, registry menunggu 30 hari dalam status ini sebelum dihapus. Registrant bisa memperpanjang tetapi tidak bisa didaftar baru oleh pihak lain.
  • PENDINGRESTORE : Domain yang expire dalam proses pengaktifan kembali menjadi status ACTIVE.
  • PENDINGDELETE : pada status ini domain sudah melewati masa redemption dan sedang diproses untuk dihapus oleh regustry. Domain tidak bisa diperpanjang lagi.

menyisipkan perintah saat booting /startup di debian

ketik perintah in di konsole


nano/etc/rc.local

setelah terbuka tambahkan perintah yang akan dimuat sebelum sebelum kata

exit 0

semoga berguna 🙂

Ditulis dalam linux. Leave a Comment »

melihat versi debian

untuk melihat versi debian tulis pada console / terminal

cat /etc/debian_version

atau

cat /etc/issue

atau

lsb_release -a

atau

uname -a

atau

cat /proc/version

atau

hostnamectl

 

referensi

Ditulis dalam linux. Tag: , . 1 Comment »

aktif kan dma pada linux

dma = direct memory acces

agar hardisk kita lebih cepat maka kita set dma nya aktif  karena buffering dari drive langsung dilakukan pada memori utama (Direct Memory Access) sehingga mengurangi kinerja prosesor secara signifikan. Selain itu kecepatan data berlipat daripada tanpa DMA (PIO)

untuk set dma pertama kita install dulu hdparm

pada linux debian install-get hdparm

kalo sudah

kemudian set aktif dma nya

hdparm d1 /dev/sda

untuk mematikan dma

hdparm d0 /dev/sda

untuk tes kecepatanya

hdparm -Tt /dev/sda

-T : kecepatan akses ke cache(memory)

-t: kecepatan akses ke hardisk secara langsung

Ditulis dalam linux. 2 Comments »

url encode

apa itu url encoding?
menurut saya: “adalah proses mengkonversi string kedalam format url yang valid untuk dikirim ke browser”
menurut http://www.forum.kc-tutor.com/discussion/25/html-url-encoding “berfungsi untuk meningkatkan keamanan pada sebuah URL dalam menjelajahi dunia internet.”
menurut http://www.w3schools.com “URL encoding converts characters into a format that can be transmitted over the Internet.”

aturan menurut http://www.w3schools.com

  1. url dikirimkan ke browser dalam format ASCII (dalam prakteknya kok hanya spesial character yg berubah??? i do not know)
  2. implementasnya untuk spesial character(;?/:#&=+$,spasi%) diganti % dan diikuti nilai hexadecimal dari special character tersebut
  3. spasi diganti oleh tanda +

contoh

pengiriman data secara get akan di konversi kedalam format url secara otomatis oleh browser

<form action="contoh.html" method="GET"><input type="text" name="var" value="ini contoh loh#" size="50" />
 <input type="submit" /></form>

hasil pada url

nomor hasil url encoded merupakan hexadesimal ascii dari character tersebut
misal character & nilai hexadesimal ascii nya = 26 nah url encoded nya %26
tabel spesial character untuk url encoded from http://www.permadi.com/tutorial/urlEncoding/

tabel nilai ascii (klik untuk memperbesar)

extended ascii

Ditulis dalam website. Tag: . 2 Comments »